Bupati Lampung Selatan Penuhi Janji Naikan Tunjangan BPD
SHARE TO :
Difatv.news Lamsel - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, memenuhi janjinya kepada FKBPD pada pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020) yang lalu.
Dalam pertemuan itu Ketua FKBPD Kabupaten Lampung Selatan, Samsuddin, HR mewakili seluruh anggotanya menyampaikan keinginan tentang peningkatan kesejahteraan dan operasional BPD yang selama ini masih sangat kecil nilainya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di depan Forum Komunikasi BPD Kabupaten Lampung Selatan menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan perwakilan anggota BPD tersebut.
Prinsipnya, mantan BPD dan Kepala Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang ini setuju dengan semua usulan BPD. Namun, tetap mengikuti prosedur dan ketentuan.
Komitmen tersebut dibuktikan oleh Bupati Nanang melalui SK bupati nomor : B/523/IV.13/HK/2021 pertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa tunjangan BPD serta insentif RT tahun anggaran 2021.
Surat Keputusan itu dikeluarkan Nanang Ermanto, bukan tanpa alasan dimana sebelumnya ada aksi
sekitar seratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tergabung dalam Forum Komunikasi BPD (FKBPD) Kabupaten Lampung Selatan mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi menuntut kenaikan tunjangan.
Dari terbitnya SK bupati itu, tentu jajaran pemerintah daerah melalui Satuan kerja (Satker) terkait melakukan pembahasan yang menghasilkan untuk tunjangan BPD naik menjadi Rp.500 ribu/bulan, yang sebelumnya hanya Rp.300/bulan yang akan direalisasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat terhitung Januari 2021. (*)
47 Views
0 comments